Powered By Blogger

Selasa, 11 Januari 2011

Perhatian Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Serikat Pekerja Pada Saat Ini



Pada dasarnya manusia pasti memiliki kebutuhan,dimana kebutuhan itu wajib dipenuhi setiap harinya,namun apa jadinya jika seseorang/suatu golongan masyarakat tidak memiliki pekerjaan sehingga menyebabkan mereka tidak bisa memenuhi kebutuhannya setiap hari,dimana kebutuhan itu tiap harinya bertambah,mungkin ini salah satu alasan mengapa banyak masyarakat kita ingin menjadi pekerja asing,ataupun sering dikenal dengan TKI maupun TKW, singkatan itu sudah umum kita kenal, karena dari beberapa orang menyatakan sudah pasrah tinggal dinegaranya, karena tidak bisa memenuhi kebutuhan setiap harinya, dan mungkin pula karena kurangnya lapangan pekerjaan di negara ini, yang menyebabkan mereka berfikir untuk mencari pekerjaan di negara orang.
Banyak sekali berita-berita di media elektronik maupun media lainnya yang menberitakan bahwa serikat tenaga kerja kita ataupun biasa disebut buruh yang bekerja di negara orang lain itu, tidak mendapatkan perlakuan yang wajar dari para atasannya ataupun majikan nya,mengapa demikian ? tapi bisa dilihat para tenaga kerja dari luar negara kita yang bekerja di negara kita selalu di puja-puja dan lebih di hormati dibandingkan orang-orang kita yang bekerja di negeri nya ? mengapa bisa demikian ? dan apa jawaban yang tepat nya ?
Dari beberapa kenyatan yang ada para pekerja wanita ataupun TKW yang bekerja di luar negeri itu sangat amat lemah, karena banyak dari mereka yang hanya bermodal nekat tanpa ada pengetahuan yang mereka miliki, jadi mereka pergi pun tanpa persiapan yang matang,kenapa ini bisa terjadi ? dan kenapa negara kita yang luas ini tidak bisa menampung mereka mereka yang bermodalkan nekat itu ?
Banyak sekali pertanyaan yang ada jika kita mempelajari tentang serikat tenaga kerja kita yang bekerja untuk orang lain tapi bukan di negara kita, bahwa masyarakat kita di luar sana tidak mendapatkan perlakuan yang wajar dari atasnya, masyarakat kita hanyalah robot robot yang tiada artinya di mata mereka,
Mungkin ini sudah tradisi yang kita miliki,bahwa nyatanya masyarakat kita terkenal lemah tak berdaya tak memiliki kemampuan yang ada, banyak sekali kasus yang ada bahwa serikat tenaga kerja indonesia sering kali tidak di hargai oleh para majikan nya di luar sana, seperti contoh para korban TKW yang mungkin sudah tidak asing lagi kita dengar, seperti yang disiksa oleh majikan nya, di bunuh oleh majikan nya, di aniaya maupun di perkosa oleh majikan nya, dan kebanyakan dari para korban itu adalah wanita, karena wanita bisa di bilang lemah tak berdaya, tapi mungkin karena mereka berniat untuk mencari nafkah untuk kebutuhan setiap hari nya demi keluarga tercinta mau bagaimana lagi, kalau pun di indonesia lapangan pekerjaan itu memadai untuk mereka, mungkin mereka akan lebih betah bekerja untuk indonesia, tapi apa boleh buat sudah lapangan tidak memadai, tidak memiliki modal , kemampuan yang terbatas, maupun alasan lain nya yang mungkin menjadikan alasan mereka untuk tetap menjadi buruh di negara orang.
Andaiaka pemerintah lebih memikirkan ini lebih baik, di bandingkan memikirkan hal yang mungkin tak penting, mungkin para tenaga kerja ini bisa tinggal dan bekerja untuk indonesia, tapi itu butuh proses yang berat dan lama, mungkin perhatian pemerintah untuk saat ini bisa melindungi mereka dari pelanggaran HAM, tidak hanya pekerja yang bekerja di negara lain tapi juga para pekerja/buruh yang bekerja di indonesia harus mendapatkan perlindungan dan upah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan yang ada.
Dan pada tahun 2000 kemarin perhatian pemerintah pun akhirnya muncul, dengan adanya undang-undang No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja / serikat buruh (Lembaran Negara Tahun 2000 No. 131, Tambahan Lembaran Negara No. 3898). Keberadaan undang-undang ini sedikit melegakan hati para pekerja kita, karena sebelum adanya undang-undang ini, kedudukan serikat pekerja secara umum dianggap hanyalah sebagai kepanjangan tangan atau robot dari majikannya.
Tapi tetap yang nama nya peraturan itu dibuat oleh manusia dan manusia itu pula lah yang melanggarnya, mungkin di tahun tahun selanjutnya kelengsungan hidup para buruh ataupun tenaga kerja kita yang hidup di negara orang lain bisa lebih baik di bandingkan sebelumnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar