Powered By Blogger

Selasa, 12 April 2011

Demokrasi Nasi


Demokrasi yang saya tahu, yang saya pelajari dari dulu adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Memang saya mungkin terlalu muda untuk berbicara mengenai demokrasi, tidak banyak tahu tentang teori-teori demokrasi. tapi ya begitulah, saya sudah diajarkan tentang demokrasi sejak dahulu. Bahkan adik saya pun yang kelas 5 SD sudah tahu siapa Aristoteles. yang jelas, yang saya tahu demokrasi itu baik karena rakyat sebagai subjek dan bukan hanya sebagai objek pembangunan.

Tapi kenyataannya, demokrasi di Indonesia hanyalah demokrasi semu, demokrasi prosedural dimana rakyat hanya dilibatkan dalam ‘demokrasi’ sebatas pada pemberian suara dibalik bikik suara saat pemilu. Setelah itu semua selesai, janji-janji pada waktu kampanye menguap begitu saja, hilang ditelan waktu. Pemilu sebagai unsur negara demokrasi sejatinya adalah suatu proses partisipasi segenap rakyat untuk tetap menentukan sendiri kehidupan bernegaranya, tidak hanya sebatas siapa yang dia pilih lalu selesai, tapi juga berkelanjutan yaitu ikut menentukan kebijakan-kebijakan lewat wakil rakyat yang mereka pilih. Tapi, anggota DPR pilihan rakyat yang merupakan representasi rakyat kenyataannya lebih patuh pada keinginan partai tempat dia berasal dan tidak mencerminkan sama sekali keinginan rakyat. Terbukti dengan hasil kinerja mereka dan berbagai macam kebijakan yang semakin tidak pro-rakyat tetapi pro-partai. Begitulah ketika pemilu dibelokkan sedemikian rupa sehingga hanya dijadikan suatu demokrasi prosedural yang digunakan parpol yang berkuasa untuk tetap melanggengkan kekuasaannya sebagai ‘elit’ yang akhirnya terjadilah politik uang, artis menjadi anggota DPR, tawar menawar politik, masih banyak hal-hal busuk yang mereka lakukan.

Satu unsur penting lainnya langgengnya demokrasi di Indonesia adalah adanya partai politik (parpol). Jika pada masa orde baru parpol yang ada hanyalah golkar plus 2 partai, setelah reformasi, parpol bermunculan bagaikan jamur dimusim hujan. Ini menunjukkan keinginan politik yang kuat dari rakyat yang selama orde baru dikekang sedemikian rupa. Fungsi parpol diantaranya adalah pendidikan politik bagi masyarakat luas dan kaderisasi kepemimpinan. Namun nyatanya, pendidikan politik bagi masyarakat luas mungkin sangat minimal saat ini. Mungkin, bagi parpol pendidikan politik hanyalah sebatas pembuatan spanduk yang berisi visi misi saat pemilu, pembagian flier untuk memilih salahsatu anggota parpol, baliho-baliho di pinggir jalan, pembagian bermacam atribut parpol seperti kaos dan pin misalnya. Mungkin itulah arti pendidikan politik bagi para parpol yang ada. Padahal, bagaimana mungkin sebuah negara demokrasi tanpa pendidikan politik yang sesungguhnya bagi para rakyatnya.? Ini sama saja dengan seorang guru yang tidak mau mengajari muridnya dan membiarkan muridnya tetap bodoh agar tidak tahu bahwa orang tua dia sedang dikuras uangnya. Sungguh busuk. Begitu juga dengan kaderisasi kepemimpinan, terbukti dengan cara-cara instant para parpol untuk melanggengkan wakilnya untuk tetap duduk di parlemen lewat memilih orang-orang yang tidak berkompeten tapi terkenal di masyarakat luas seperti para artis. Parpol zaman sekarang –seperti juga demokrasinya- adalah parpol semu. Bagaimana tidak? Selain fungsi semestinya sebagai parpol tidak berjalan, juga parpol-parpol yang ada tidak memiliki ideologi yang jelas. Sebut saja PKB, PPP, PKS, yang dipermukaannya berideologi islam. Namun setelah berhadapan dengan parpol lebih besar (DEMOKRAT) akhirnya ideologi mereka seperti hilang begitu saja dan muncul seperti parpol penjilat dan mengemis kekuasaan lewat bagi-bagi ‘kursi’. Sangat berbeda dengan, MASYUMI misalnya yang benar-benar berlandaskan islam dalam perjangannya. Lantas, jika unsur penting demokrasi seperti parpol saja sudah tidak beres bagaimana dengan demokrasi sendiri di Indonesia?




Sejatinya, rakyat hanya ingin hal yang sangat sederhana, sejahtera. Itu saja. Rakyat tidak peduli seberapa besar inflasi yang terjadi, seberapa besar pertumbuhan ekonomi, bagaimana sentiment pasar, atau peringkat ke berapa Indonesia dalam perekonomian di dunia. Mereka hanya ingin semua kebutuhan hidupnya terpenuhi, mereka bisa memperoleh pekerjaan dengan mudah, mereka bisa mengeluarkan pendapat dengan bebas, hanya itu. Demokrasi nasi, ya, mungkin yang rakyat inginkan adalah demokrasi nasi, bukan demokrasi prosedural 5 tahunan, bukan demokrasi semu. Bukan maksudnya menyatakan yang rakyat inginkan hanyalah ‘nasi’ tapi ‘nasi’ sebagai representasi seluruh keinginan rakyat Indonesia sebagai negara agraria. Itu saja!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar